MATA LENSA
Akurat dan Tidak Terpecaya
Selasa, 15 September 2020
Kamis, 28 Juni 2018
Rabu, 20 Agustus 2014
Selamata Datang di Situs Kami.
SELAMAT MEMBACA...!!!
Diduga Kurang Gaji, PNS Simeulue Main Proyek Layak di Bui
Ditulis oleh : Purna Polri pada Friday, May 15, 2015 | 12:06 AM
![]() |
| Ilustrasi |
Simeulue, TPP - Hasil pantauan
TPP di kabupaten simeulue tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil atau
PNS sejak awal 2015 menemukan 4 PNS yang aktif dan terlibat dalam
proyek pembangunan di simeulue dengan jenis pelanggaran, menyalahgunakan
wewenang, menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau
oraang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain, melakukan kegiatan
bersama dengan atasan, teman sejawat, bawahan, atau orang lain di dalam
maupun di luar lingkungan kerjanya dengan tujuan untuk keuntungan
pribadi, golongan, atau pihak lain, yang secara langsung atau tidak
langsung merugikan negara.
Seperti yang diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 53
tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, di tegaskan dalam
pasal 4 ayat 1,ayat 2 dan ayat 6. Kegiatan melanggar aturan ini
berlangsung sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini dengan menggunakan
2 perusahaan yaitu, Alfandi Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Sinabang,
menggunakan CV Alfandi Simeulue, Arefa Pegawai Dinas Parawisata
Simeulue, menggunakan CV Elfa Pratama Contraktor, Riko Juliansah
Pegawai Dinas Pekrjaan Umum Simeulue (PU), menggunakan CV
Rikiya+Consultan, dan Samsuar Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Sinabang
(kabid penunjang) Mengunakan CV Sabena Guna.
Masing-masing PNS ini menjadi pemeran kedua di dalam kegiatan yang
melanggar aturan tersebut, sedangkan pemimpin perusahaan-perusahaan ini
di direkturi oleh Istri, anggota keluarga serta kerabat dekat Para PNS
ini agar memudahkan proses keuangan serta bisa menutupi kesalahan
pelanggaran yang mereka lakukan dari pemantauan para pemburu
berita/wartawan.
Ketua panitia pelelangan atau ULP simeulue Syafi’i mengatakan selama ini
tidak tahu bahwa ada PNS yang terlibat dalam proyek karena tidak pernah
menemukan nama-nama pns ini di struktur perusahaan ketika
penyelenggaran pelelangan tender proyek.
Namun Alfandi mengaku atas keterlibatannya kepada wartawan Tabloid Purna
Polri dan wartawan Berantas Korupsi Indonesia saat di temui untuk
konfirmasi di sebuah warung depan RSUD sinabang (23/4/15). “Saya tidak
terlibat dalam struktur perusahaan tapi saya hanya terlibat sebagai
pendana dan matrial,” ungkap PNS yang kerap di panggil Wandi ini.
“Kalau ingin di muat beritanya silahkan dan kalau mau di laporkan ke bupati silahkan saya tidak takut,” tantang Wandi.
Para kontraktor sipil yang tidak ingin di sebutkan nama-nama mereka
turut mengkritik para PNS yang meresahkan, mereka sejak beberapa tahun
terakhir hingga saat ini, mereka mengatakan bahwa penyimpangan itu
terjadi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) simeulue karena ULP mengetahui
bahwa ada pns yang terlibat proyek semetara ketua ULP Syafi’i diam saja
dan memenangkan sejumlah pelelangan tender kepada perusahaan yang di
Dekingi PNS tersebut sejak 3 tahun terakhir.
Jika pns bebas dalam bermain proyek maka kami meminta kepada pemerintah
untuk memberi surat kebebasan pns dalam berproyek agar kami tidak
memprotes mereka lagi atau pns ini mengundurkan diri saja untuk jadi
kontraktor dan kami bersedia di jadikan Pns untuk menggantikan posisi
mereka, tandas para kontraktor sipil tersebut.
Bupati simeulue Riswan.ns mengatakan via handphone saat di konfirmasi
terkait keterlibatan pns dan pelanggaran PP 53 tentang peraturan pns
sabtu sore 25/4.innal bathila kana sahuqa,yang salah akan hancur dengan
kebenaran, jangan takut menegakkan yang benar,yang penting jangan
membenarkan yang salah dan jangan pula menyalahkan yang benar, tuturnya.
Sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia No 53 tahun 2010 tentang
disiplin pegawai negeri sipil di tegaskan dalam pasal 7 ayat 4, bagi PNS
yang melanggar aturan Seperti diatas dapat di kenakan sanksi yaitu.
Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun,
pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah,
pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat
sebagai PNS. (Firnalis/tomi/rahman)
Bagikan :
Related Articles
- Lahan Warga Digusur, Kampus IAIN Raden Fatah Ogah Bayar Ganti Rugi
- Di Tangkap Pembuat SIM Palsu
- TIM BUSER POLSEKTA KARAWACI TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DIBUGEL
- POLSEKTA KARAWACI TANGERANG GULUNG SUB.AGEN JUDI TOGEL DIPASAR BARU
- Petugas SPBU DIpukuli Konsumen Karena Tak Sabar Antre
- PELAKU PERAMPASAN SEPEDA MOTOR TEWAS DIHAKIMI MASA
Lima Tersangka Pelanggar Syariyat Islam di Hukum Cambuk
Ditulis oleh : media purna polri , pada Saturday, December 13, 2014 | 1:38 PM
![]() |
| Salah seorang pelanggar syariyat yang akan di hukum cambuk |
Simeulue, MPP - Kegiatan hukum
cambuk yang berlaku di provinsi aceh menjadi salah satu acara yang
paling banyak di tonton oleh masyarakat bahkan masa yang menghadiri
kegiatan ini mampu mengalahkan masa yang menghadiri sebuah acara sepak
bola tingkat kabupaten.
Namun sayangnya kegiatan yang melibatkan mahkamah syariyah, kejaksaan
dan dinas syariyat islam ini sempat macet selama beberapa tahun sehingga
para pelaku pelanggaran syariyat islam di simeulue di perkirakan
terjadi hampir setiap hari sepanjang tahun 2014.
Para tersangka pelaku pelanggaran syariyat islam akan di hukum cambuk di
depan umum dan di tempat yang telah di sediakan oleh pihak terkait
untuk mengingatkan kesadaran masyarakat atas larangan melakukan khamar,
maisir dan khalwat atau dengan kata jelasnya adalah mengkonsumsi minuman
keras, praktek perjudian dan perzinaan.
Kegiatan hukum cambuk yang telah lama hilang ini kembali mengguncang
simeulue, pasalnya lima tersangka pelaku pelanggaran syariyat islam
jenis judi dan perzinaan di cambuk di halaman mesjid agung kota sinabang
pada Jumat siang (12/12/14).
Kelima tersangka pelanggaran ini bernama Usman Ubit Bin Ubit alias
Yasman, Amirudin Bin Abdul Manaf, Aasnawi Bin M Said alias Angke Ida,
Wandi Bin Wacan dan Samsaril alias Wen. Dari kelima tersangka ini salah
satunya adalah mantan anggota DPRK Simeulue Asnawi Bin M Aaid alis Angke
Ida. (Firnalis/Rian H)
Bagikan :
Related Articles
- 15.380 Gram Sabu Diamankan, BNN Bekuk Sipir Lapas Banceuy Kurir Narkoba
- Gardu FBR Dibongkar Paksa, Polisi Bertindak Diluar Koridor dan Sewenang-wenang
- Kasus Tak Kunjung Usai, Kinerja Polres Jakarta Pusat Dipertanyakan?
- Ahmad Fauzi : BNN Harus Berani Lakukan Tes Urine Dadakan di Tubuh Polri
- 8 Anggota Polres Deliserdang Diamankan Saat Indehoi Ditempat Hiburan
- Mulai Memanas, Kampanye Hitam Warnai Pilkades Sepatan
Kinerja Dinas Perikanan Simeulue Dipertanyakan Pasca Pabrik Es Terbengkalai
Ditulis oleh : HARAPAN RAKYAT ONLINE pada Tuesday, March 10, 2015 | 1:48 AM
![]() |
| Mesin es milik Dinas Perikanan Simeulue yang terbengkalai |
Simeulue, MPP - Keberadaan
pabrik es milik Dinas Perikanan dan Kelautan Simeulue belum dirasakan
manfaatnya bagi para nelayan. Pabrik tersebut hanya menghabiskan
anggaran untuk pembayaran beban listrik dari Rp 8 juta hingga Rp 12
juta rupiah/bulan akibat tanpa beroperasi dan bermanfaat.
Terbengkalainya pabrik es tersebut semakin mempersulit para nelayan
untuk menyimpan ikan hasil tangkapan dalam waktu lama. Kini mesin
pembeku es dan alat-alat lainya berkarat dan rusak akibat tanpa adanya
perawatan dan perbaikan dari dinas terkait.
Kadis Perikanan dan Kelautan Simeulue, Husni, saat di temui MPP di ruang
kerjanya Jumat tanggal 6 Maret 2015 mengatakan, jika pabrik es itu
memang terbengkalai sejak 2 tahun yang lalu dan penyebabnya kurang
diketahui.
“Saya kurang tau dan sudah ada beberapa orang yang menjalankan pabrik es tersebut tapi malah mendapat kerugian,” ungkap Husni.
Masih dikatakannya, sedangkan beban listrik selama tidak beroperasi
mencapai delapan juta hingga dua belas juta rupiah perbulan dan apabila
pabrik tersebut beroperasi memakan biaya listrik juga mencapai dua belas
juta rupiah perbulan.
![]() |
| Alat cetakan es yang usang dan berkarat tanpa ada perawatan |
Sementara itu salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya
mempertanyakan akan kinerja dari Dinas Perikanan dan Kelautan Simeulue.
“Pabrik es milik pemda sudah lama terbengkalai dan kami tidak bisa
menggunakannya, apa gunanya dibangun pabrik tersebut jika tidak bisa
dimanfaatkan,” imbuhnya.
Dijelaskannya, selama ini kami hanya bergantung pada pabrik es milik
swasta sedangkan anggaran listrik pabrik es terus berjalan padahal sudah
terbengkalai. Apa kerja dari Dinas Perikanan dan Kelautan kalau tidak
bisa mengoperasikan, kemana larinya anggaran perawatan pabrik es?.
Masyarakat Simeulue saat ini berketergantungan kepada pabrik es
perusahaan non pemerintah baik para nelayan penangkap ikan maupun
masyarakat pengkonsumsi ikan.
Diharapkan kepada pihak terkait untuk segera memperhatikan dan
melanjutkan kegiatan pabrik es tersebut sebagaimana mestinya demi
mengurangi kecemasan masyarakat khususnya para nelayan di Simeulue. (Firnalis/Tomi/Rahman)
Bagikan :
Related Articles
http://www.media-purnapolri.com/2015/03/dinas-pendidikan-simeulue-gelar-rapat.html
http://www.media-purnapolri.com/2014/12/lima-tersangka-pelanggar-syariyat-islam.html
http://www.media-purnapolri.com/2015/05/diduga-kurang-gaji-pns-simeulue-main.html
http://www.media-purnapolri.com/2015/03/kinerja-dinas-perikanan-simeulue.html
http://www.media-purnapolri.com/2013/12/calon-anggota-dprk-simeulue-tertangkap.html
Langganan:
Postingan (Atom)



